Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal
12 ayat 6 peraturan menteri agama nomor 38 tahun 2018 tentang pengembangan keprofesian
berkelanjutan guru. sehubungan dengan hal
tersebut, perlu adanya pengembangan struktur organisasi sekolah yaitu adanya
unit khusus yang memiliki misi mengembangkan jabatan profesi guru melalui
kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG)
Pada hari ini Selasa tanggal 06 bulan Desember
tahun 2022 bertempat di
MTs Darussalama Wanaraja telah
dilaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2022, melalui
kegiatan Pemantauan dan Pengamatan meliputi 4 kompetensi Guru ( kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial dan professional ) dan Kompetensi lainnya yang terkait dengan
Tugas Tambahan.
Tim Penilaian PPG Tahun 2022
1. Dra. Euis Haryani, M.Pd
2. Cecep, S.Pd.I (Kepala Madrasah)
3. Nandang Rahmat, S.Ag ( Waka Kurikulum)
3. Uan Rahman, S.Th.I ( Operator/ Administrasi )
4. Ahmad Solihin, M.Pd (Guru)
5. Supiyan, S.Pd ( Guru)
Lampiran Dokumentasi








Tidak ada komentar:
Posting Komentar