Pada hari kamis tanggal 30 Oktober 2025, Pengawas Bina melaksanakan kegiatan pembinaan bagi seluruh guru di lingkungan madrasah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru agar mampu menjalankan tugas sesuai regulasi terbaru serta menjawab tuntutan pendidikan abad 21.
Dalam pembinaan tersebut, beberapa poin penting yang ditekankan meliputi:
-
Pelaksanaan Tugas Guru Sesuai Regulasi yang BerlakuGuru diharapkan memahami dan menjalankan tugas profesinya berdasarkan ketentuan resmi, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung tertib, terarah, dan sesuai standar mutu pendidikan.
-
Peningkatan Literasi Digital GuruSeluruh guru diwajibkan untuk melek digital sebagai bagian dari kompetensi dasar pendidik abad 21. Penguasaan teknologi dianggap penting untuk menunjang pembelajaran modern yang kreatif dan inovatif.
-
KMA 624 Tahun 2021 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Abad 21Pembinaan menekankan pentingnya penerapan standar mutu pendidikan yang berorientasi pada karakter, kompetensi, dan literasi global.
-
Ristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Supervisi AkademikGuru diingatkan untuk memahami prosedur supervisi akademik sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran melalui pembinaan berkelanjutan.
-
Pemenuhan Perangkat Administrasi PembelajaranGuru wajib melengkapi dan memperbarui perangkat administrasi seperti RPP, modul ajar, jurnal mengajar, serta administrasi pendukung lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan terbaru.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh guru dapat meningkatkan kompetensi profesional, adaptif terhadap perubahan, serta konsisten menjaga mutu pembelajaran di madrasah.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar