Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, MTs Muhammadiyah Bayubud mengadakan acara pembinaan yang sangat penting mengenai larangan perundungan dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa, guru, dan staf sekolah, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak negatif dari perilaku tersebut.
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala MTs Muhammadiyah Bayubud, yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Selanjutnya, BRIPKA Imam Qusyaer (NRP 90020145), sebagai narasumber dari Polsek Wanaraja, memberikan penjelasan yang komprehensif tentang perundungan dan bahaya narkoba.
Dalam pemaparannya, BRIPKA Imam menjelaskan definisi perundungan, bentuk-bentuknya, serta dampak psikologis yang dapat dialami korban. Ia juga menekankan pentingnya saling menghormati dan mendukung satu sama lain di lingkungan sekolah. Selain itu, BRIPKA Imam mengingatkan siswa akan konsekuensi hukum dari perundungan, agar mereka lebih menyadari seriusnya masalah ini.
BRIPKA Imam juga membahas penyalahgunaan narkoba, menjelaskan jenis-jenis narkoba yang umum dan dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental. Ia mengajak siswa untuk berperan aktif dalam menjauhi narkoba dan melaporkan jika mereka melihat teman-teman yang terjebak dalam masalah tersebut.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana siswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan. Pembinaan ini diharapkan dapat membekali siswa dengan pengetahuan dan kesadaran untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dan penyalahgunaan narkoba. Dengan semangat baru, siswa diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap keamanan dan keharmonisan di MTs Muhammadiyah Bayubud.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar